Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan di Kab. Bulungan (Kamis, 23/11).

Jelang berakhirnya tahun pajak 2023, KP2KP Tanjung Selor melakukan kunjungan ke instansi pemerintah di wilayah Bulungan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan menyukseskan program pemadanan NIK-NPWP.

Kepala KP2KP Tanjung Selor Ary Maftuchan ingin memastikan bahwa semua pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan telah melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Mengingat jangka waktu yang diberikan untuk melakukan validasi NIK-NPWP sampai dengan 31 Desember 2023,” ucapnya.

“Mulai tanggal 1 Januari 2024, Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan NIK sebagai NPWP dalam layanan administrasi perpajakan. Oleh karena itu, kami minta bantuan Ibu untuk memberitahukan kepada pegawai di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan kalau ada yang belum melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK,” tambahnya.

Yani sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan menyatakan kesanggupan dan dukungannya dalam upaya peningkatan kepatuhan perpajakan tersebut. Pertemuan keduanya juga membahas persiapan untuk menghadapi pelaporan SPT di tahun 2024.

KP2KP Tanjung Selor akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan untuk menyelenggarakan sosialisasi bagi bendahara dan staf administrasi sekolah guna meningkatkan pemahaman mereka terkait tata cara pembuatan Bukti Potong 1721 A1/A2 serta pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: M Oktoza Bimasasmita
Kontributor Foto: Arifuddin
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.