Sebanyak 11 Kepala Urusan (kaur) Keuangan Desa di Kecamatan Sambas mempelajari penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) Bersama dengan petugas penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang. Acara ini diselenggarakan secara tatap muka di ruang Aula Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas yang berlangsung  mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB (Selasa, 28/11).

“Bendahara instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dari sisi kewajiban pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak sudah baik, namun dari sisi pelaporan SPT Masa baik secara manual maupun e-Bupot masih sangat rendah. Itu sebabnya kami berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis semacam ini dengan tujuan agar kedepannya instansi pemerintah bisa mengaplikasikan e-Bupot secara maksimal sebagai sarana pelaporan SPT Masa,” Ucap Esar sebagai petugas penyuluh pajak dalam kata sambutannya pada pembukaan acara.

Acara inti dimulai dengan kegiatan praktek pengisian e-Bupot langsung oleh masing-masing peserta yang dipandu oleh penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang. Khusus materi mengenai tata cara merekam bukti potong pajak, petugas penyuluh  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan dua alternatif yang dapat dilakukan oleh bendahara saat merekam bukti potong, yaitu perekaman secara manual satu per satu dan juga perekaman secara kolektif menggunakan fitur impor data. Perekaman bukti potong secara kolektif menggunakan fitur impor data disimulasikan oleh petugas penyuluhan  saat merekam bukti potong pajak penghasilan pasal 21. Setelah melalukan praktik tersebut, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

 “Peran bendahara dalam penerimaan negara dari sektor pajak sangat penting. Salah satu sarana untuk mendukung tertib administrasi pajak adalah melalui pelaporan e-Bupot unifikasi ini. Oleh karena itu, peserta harus melanjutkan kegiatan pada hari ini melalui konsultasi lebih lanjut ke kantor pajak sehingga bisa menerapkan e-Bupot dalam pelaporan pajaknya,” ucap Esar dalam penutupan acara.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto:
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.