
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying melakukan kunjungan kerja (visit) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, jalan Supratman no. 73 Bandung, Rabu (29/11).
Pada agenda kali ini, tim yang terdiri dari 2 Account Representative, Gilang Lesmana dan Sri Setyorini, melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
“Hal ini (kepatuhan wajib pajak instansi pemerintah) juga merupakan salah satu fokus Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankan penerimaan,” ungkap Gilang.
Lebih lanjut, Gilang menjelaskan kunjungan kerja ini sebagai sarana koordinasi antara DJP dengan wajib pajak.
“Khususnya terkait penyerapan pagu anggaran tahun 2023, sisa anggaran yang diestimasikan terserap sampai akhir tahun, estimasi pajak yang akan dibayar, dan kendala penyelenggaraan administrasi perpajakan di Dinkes Kota Bandung,” jelasnya.
Gilang mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu hal penting untuk membangun kepatuhan pajak.
“Kami memulai pengawasan wajib pajak dengan identifikasi profil risiko Wajib Pajak, sehingga nantinya pelayanan yang diberikan akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. Sistem Compliance Risk Management (CRM) yang dibangun oleh DJP dapat memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada Wajib Pajak,” ujarnya.
Dalam kegiatan Pengawasan kepatuhan pajak ini juga dilakukan kegiatan konfirmasi data dan informasi yang dimiliki DJP.
“Kami juga mengkonfirmasi kepatuhan pelaporan pajak SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi pegawai di lingkungan kerja Dinkes, yang meliputi staf administrasi dan dokter, baik yang di kantor pusat dinkes, unit puskesmas, dan/atau rumah sakit,” pugkasnya.
Pewarta: Sri Setyorini |
Kontributor Sri Setyorini |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views