
Tim terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mengundang salah satu wajib pajak yang termasuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) tahun 2023 di KPP Pratama Bandung Bojonagara, Jalan Terusan Prof. Dr. Sutami Nomor 02, Bandung, Jawa Barat (Rabu, 22/11).
Tim terpadu itu terdiri dari Penyuluh Pajak Aptri Oktaviyoni, Account Representative (AR) Tita Mustikaati, dan Pelaksana Seksi Pelayanan Yeni Astuti. Wajib pajak yang diundang merupakan wajib pajak badan yang memiliki klasifikasi lapangan usaha di perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak di sektor pakaian.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminta konfirmasi dan kendala atas belum terpenuhinya kewajiban penyampaian SPT Masa PPN dan SPT Tahunan tersebut. Aptri mengatakan dalam kesempatan edukasi tersebut, wajib pajak tersebyt berniat baik dan bekerjasama dalam menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan tersebut. Wajib pajak membawa dokumen perpajakan yang dibutuhkan sehingga wajib pajak MP dapat memenuhi segala kewajibannya.
“Diharapkan atas pertemuan dan kesempatan ini wajib pajak selalu tepat waktu dalam memenuhi segala kewajiban administrasi perpajakannya,“ harapnya.
Ia pun menambahkan, “Bila ada kendala, wajib pajak MP dapat menghubungi layanan chat WhatsApp konsultasi (0811-2005-6428) serta layanan konsultasi tatap muka di loket helpdesk KPP Pratama Bandung Bojonagara,” pungkas Aptri.
Pewarta:Aptri Oktaviyoni |
Kontributor Foto: Aptri Oktaviyoni |
Editor:Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views