Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang bertujuan untuk mendukung efektivitas perpajakan di wilayah tersebut. Penyisiran dilakukan di sekitar yang Jalan AMD, Malinau Kota, Kab. Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 01/11).

Tim KP2KP Malinau yang terdiri dari Asnan Anwari, Noni Mitasari, dan Romualdo. S mulai menyisir area RT 16 – RT 20 Jalan AMD. Tim menemukan sebuah toko pertanian dan berkesempatan bertemu dengan Megawati Ahmad selaku pemiliknya.

“Perkenalkan saya Asnan dari KP2KP Malinau, mohon izin ibu saya di sini bertugas untuk mengumpulkan data terkait usaha yang berada di Malinau Kota,” ucap Asnan.

Wawancara dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bu Megawati. “Untuk usahanya sudah berjalan sejak kapan ya, Bu Mega? Lalu rata-rata omzet perbulan yang diperoleh berapa?” tanya Asnan.

“Kalo usahanya baru aja mulai bulan Juli 2023 mas, untuk omzetnya sendiri karena masih baru hanya sekitar 4 juta perbulannya,” ungkap Megawati.

Asnan juga mengingatkan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Megawati selaku penanggung pajak dari tokonya. “Izin mengingatkan Ibu untuk kewajiban perpajakannya yaitu lapor SPT Tahunan setahun sekali dari awal Januari hingga akhir Maret. Jangan lupa juga membayar Pajak Penghasilan (PPh) jika omzetnya sudah melebihi 500 juta rupiah setahun,” tambah Asnan.

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Romualdo S.
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.