Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta Bubun Sehabudin mengumpulkan para wajib pajak yang datang langsung untuk berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan di loket layanan mandiri KPP Pratama Purwakarta, Jalan Ciganea nomor 1 Purwakarta, (Senin, 9/10).

Inisiasi tersebut Bubun lakukan agar ia lebih efektif dalam memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak yang datang langsung tersebut.

“Bagi yang ingin lapor SPT Tahunan silakan disiapkan email aktif yang saat ini bisa dibuka di handphone masing-masing, NPWP, EFIN, dan bukti potong dari tempat kerja ya,” jelas Bubun.

Salah satu wajib pajak tersebut menanyakan apa itu EFIN. Bubun menjelaskan bahwa EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di situs pajak.go.id.

“Jadi nanti kita registrasi untuk laporan SPT Tahunannya memakai nomor EFIN. Bagi yang lupa atau belum punya EFIN, silakan untuk aktivasi dulu ya ke loket TPT,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, “Nanti isi formulir EFIN dan siapkan fotokopi KTP, bagi yang belum ada fotokopi KTPnya bisa minta tolong ke ibu pengarah layanan untuk dibantu fotokopi,” jelas Bubun sambil menunjuk mesin fotokopi di Loket Layanan Mandiri.

Di kesempatan itu pula Bubun menjelaskan ke depannya Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya sendiri secara online.

“Mari kita manfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh DJP, sehingga ibu-ibu tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke KPP untuk laporan SPT karena sekarang ibu-ibu sudah dapat lapor sendiri secara online,” tutur Bubun menutup asistensi.

 

Pewarta: Septhiana Bella Pertiwi
Kontributor Foto: Septhiana Bella Pertiwi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.