Nama
SPT Masa PPN 1107
SPT Masa PPN 1107 sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER - 145/PJ./2005 tanggal 15 September 2005.
Mulai berlaku untuk Masa Januari 2006.
Pengguna
Orang Pribadi, Badan
Status
Sudah tidak berlaku
Jenis Pajak
Pajak Pertambahan Nilai
Berkas
Attachment | Size |
---|---|
1107.zip | bytes |
- 1188 views