Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha melakukan kunjungan kerja ke beberapa wajib pajak yang bertempat tinggal dan/atau bertempat kedudukan di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Senin, 4/9). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian data dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate.

SP2DK diterbitkan karena ada indikasi atau dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, petugas pajak meminta penjelasan mengenai proses bisnis, penghasilan, ataupun biaya-biaya yang dikeluarkan selama kegiatan usaha berjalan. Dari data dan/atau keterangan yang wajib pajak sampaikan tersebut, petugas pajak dapat memeriksa apakah wajib pajak yang bersangkutan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan tertib dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum.

“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat ketidaksesuaian data, sehingga kami menerbitkan SP2DK ini untuk meminta penjelasan mengenai proses bisnis atau usaha, penghasilan, dan biaya-biaya yang perusahaan Bapak keluarkan selama produksi,” ujar Pelaksana KP2KP Labuha Putu Andika Award. Andika menambahkan bahwa setiap wajib pajak wajib menunaikan kewajiban perpajakannya, baik membayar pajak maupun melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Apabila wajib pajak mengalami kendala, ujar Andika, wajib pajak dapat meminta konsultasi kepada petugas di KP2KP Labuha atau KPP Pratama Ternate.

“Semua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak gratis atau tidak dipungut biaya,” pesan Andika kepada wajib pajak. Andika juga menjelaskan wajib pajak dapat menghubungi langsung nomor telepon yang tercantum dalam SP2DK untuk memberikan konfirmasi atas data-data yang tertulis/tertuang pada SP2DK tersebut.

 

Pewarta: Muhammad Rafii
Kontributor Foto: Putu Andika Award
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.