
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menerima kunjungan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar di Ruang Kepala KP2KP Takalar di Jalan Badaming Dg Rani No. 12, Kalabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar (Rabu, 11/10).
Kepala Dinas Perhubungan Abdul Salam Gau menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar dan KP2KP Takalar, sekaligus berkonsultasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kepala Dishub juga meminta kesediaan tim dari KP2KP Takalar untuk menjadwalkan asistensi pendampingan kepada beberapa pegawai Dishub terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar ini. Dalam kesempatan tersebut, Cres menyampaikan akan kembali melakukan kunjungan kerja ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Takalar untuk mengadakan sosialisasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar berupa pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
“KP2KP Takalar telah memiliki data ASN lingkup Kabupaten Takalar yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Jadi rencananya kami akan kembali melakukan sosialisasi dan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan dan pengimplementasian NIK sebagai NPWP yang mulai efektif berlaku 1 januari 2024,” ujar Cres.
Melalui pertemuan ini, KP2KP Takalar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar akan terus menjalin kerja sama dan sinergi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Takalar |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views