Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan kegiatan Pasraman Pajak yang bertempat di KP2KP Negara, Kabupaten Jembrana, Bali (Rabu, 6/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pelaksana KP2KP Negara.

Kegiatan pasraman pajak ini dipimpin oleh Plt. kepala KP2KP Negara, Wayan Putratenaya. Putra mengatakan tujuan dari diadakannya pasraman pajak ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan mengedukasi  wajib pajak usahawan yang berada di wilayah Kecamatan Negara dan sekitarnya terkait kewajibannya yaitu membayar pajak bulanan dan melaporkan pajak tahunan.

“Kegiatan pasraman pajak ini diselenggarakan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan walaupun sudah lewat batas waktu karena terlambat lebih baik daripada tidak melapor sama sekali.” ungkapnya. Putra menambahkan wajib pajak  diundang dengan menghubungi masing-masing dari mereka melalui telepon untuk mengikuti kegiatan pasraman pajak ini. Wajib pajak yang telah diundang adalah Wajib pajak usahawan yang selama 2 tahun terakhir belum melaporkan SPT tahunannya. “Selain kami pandu untuk melaporkan SPT Tahunan dan edukasi tentang kewajiban perpajakannya, wajib pajak juga kami asistensi untuk melaksanakan pemadanan NIK-NPWP agar nantinya NIK pada KTP bisa digunakan sebagai administrasi perpajakan” tambah Putra. 

Ia juga mengapresiasi semua wajib pajak karena telah datang dan antusias dalam mencari tahu tentang kewajiban pajak mereka. “Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat khususnya usahawan UMKM semakin teredukasi dan paham tentang kewajiban mereka sebagai wajib pajak.” Tutupnya.

 

Pewarta: Gusti Putu Rizky Widyanata
Kontributor Foto: Imelda Kristanti
Editor: Gusti Putu Rizky Widyanata

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.