Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Endah Purwaningsih bersama dua orang Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri acara Pelatihan Akuntansi Koperasi Angkatan VII yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur di Teras Belad Resto n Café. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Jumat, 11/8).

Acara ini diperuntukkan bagi pengurus koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Kaliorang dan Busang. Endah selaku narasumber memaparkan materi tentang Hak dan Kewajiban Perpajakan Koperasi, mulai dari mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga tata cara penghitungan dan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta.

“Walaupun saya statusnya sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun saya tetap berniat menghadiri acara ini untuk menambah pengetahuan saya tentang perpajakan,” ujar I Nyoman Nyaliawan, salah satu peserta acara yang berasal dari Kecamatan Kaliorang. Pada penghujung acara,  Endah juga mengingatkan para peserta untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang bisa di akses melalui gawai masing-masing dimana saja pada laman pajak.go.id.

Pewarta:Jefryndo Sinaga
Kontributor Foto:Jefryndo Sinaga
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.