Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan kelas pajak angkatan pertama bagi Bendahara Satuan Kerja (Satker) pada Kepolisian Daerah (Polda) DIY di Aula Yudistira Lantai 7 Gedung Kanwil DJP DIY Jalan Ring Road Utara Nomor 10 Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman (Senin, 21/8).
Gelombang pertama kelas pajak tersebut dihadiri kurang lebih 20 peserta, baik bendahara maupun anggota polisi yang telah ditunjuk dan mewakili 10 Satker di lingkungan Polda DIY. Sedangkan 21 Satker Polda DIY lainnya akan mengikuti kelas pajak gelombang kedua yang akan dilaksanakan di Bulan September 2023.
Penyampaian materi dilakukan secara detail oleh Penyuluh Pajak Eko Susanto dengan tujuan agar bendahara paham pajak dan tidak terjadi kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang berhubungan dengan penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi. Dalam kelas pajak ini juga dilakukan praktik langsung pembuatan e-Bupot dan pelaporan SPT Masa Unifikasi.
Melalui kegiatan ini, penyuluh berharap agar bendahara di lingkungan Polda DIY mampu untuk membuat e-Bupot dan melaporkan kewajiban SPT Masa Unifikasi dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.
Pewarta: Firstiyana Amin Ningno |
Kontributor Foto: Firstiyana Amin Ningno |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views