Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai hadir sebagai narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Perhitungan Perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Rabu, 21/11). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai ini dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa dari 67 Desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Acara ini diadakan terkait masih banyaknya perangkat desa yang belum paham tentang perhitungan perpajakan. Salah satu penyebabnya adalah pergantian bendahara lama dengan bendahara yang baru. Andi Zainal Arifin selaku ketua panitia dan juga Kadis Penyuluhan Kabupaten Sinjai menyatakan acara ini bertujuan agar para perangkat desa termasuk di dalamnya kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa dapat memahami teknis-teknis perpajakan baik pemahaman terhadap jenis pajak, tarif, cara perhitungan hingga pelaporan SPT. Selain perwakilan dari KP2KP Sinjai, acara ini juga dihadiri perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sinjai yang juga ikut mengisi materi terkait dengan kepatuhan keuangan masing-masing desa.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi antara peserta dengan narasumber, salah satunya adalah membahas pajak terkait dengan jenis transaksi yang tidak dikenakan PPN yaitu pertambangan tentang barang material yang diambil langsung dari sumbernya. Terdapat berbagai pendapat dan pertanyaan yang disampaikan oleh peserta dan kemudian dijawab serta didiskusikan oleh pemateri dengan peserta. Pada akhirnya, acara berlangsung dengan lancar dan semua pertanyaan dapat terjawab. Tujuan untuk melakukan edukasi perpajakan pada perangkat desa di Kabupaten Sinjai pun dapat terlaksana dengan baik.
- 87 views