Menjelang pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, KPP Pratama Tanjung Karang mengadakan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar tahun 2018. Acara yang digelar di Aula KPP Pratama Tanjung Karang ini dihadiri sebanyak 63 Wajib Pajak selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 18-20 Desember 2018.
Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman perpajakan terhadap Wajib Pajak Badan. Selain itu, kegiatan ini untuk menanamkan kepatuhan pajak sejak dini, saat mereka mulai terdaftar sebagai Wajib Pajak. Adapun hal-hal yang disampaikan antara lain hak dan kewajiban perpajakan, tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, pengenalan e-form, serta tata cara pembayaran pajak dengan e-biling.
Diharapkan, melalui edukasi ini, Wajib Pajak akan lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan dikarenakan tahun pajak 2018 akan segera berakhir dan saat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan 2018 akan segera dimulai pada awal tahun 2019.
- 52 views