KPP Pratama Baubau kembali membuka semua jenis pelayanan kepada wajib pajak (Kamis, 21/6). Padahal hari tersebut merupakan hari pertama bekerja setelah libur dan cuti bersama merayakan Idul Fitri 1439 H. Pelayanan dibuka seperti hari biasa yaitu mulai pukul 08:00 sampai dengan 16:00 WITA. Loket Tempat Pelayanan Terpadu, Helpdesk, serta Loket Pos untuk pembayaran pajak membuka pelayanan penuh di hari pertama ini. Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa yang jatuh tempo antara tanggal 11-20 Juni 2018, dapat dilakukan paling lambat pada pada 21 Juni 2018. (chm/*)
- 50 views