
KPP Pratama Mojokerto melakukan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan bagi Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Pacet (Jumat, 28/12). Bimbingan teknis diadakan di Balai Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Acara bimbingan pengisian SPT Tahunan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Iswahyudi kemudian dilanjutkan dengan bimbingan pengisian SPT Tahunan oleh Farid Agung Cahyono dan Yusman Primadyanto selaku Account Representative KPP Pratama Mojokerto.
Berdasarkan data di masterfile, Koperasi Simpan Pinjam yang terdapat di 28 desa se-Kecamatan Pacet belum melakukan pelaporan pajaknya sama sekali sehingga Iswahyudi selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Mojokerto berinisiatif untuk memberikan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan kepada para pengurus koperasi simpan pinjam tersebut. Sebelumya, KPP Pratama Mojokerto telah melakukan koordinasi dengan Titik Dwi Wahyuni selaku Wakil dari Koperasi Wanita Sekecamatan Pacet perihal pelaksanaan acara bimbingan pengisian SPT Tahunan ini.
Para pengurus koperasi yang telah membawa laporan keuangan mengikuti acara dengan praktek secara langsung mengisi SPT Tahunan. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya bimbingan seperti ini. Para pengurus koperasi menjadi teredukasi dan tahu bagaimana cara menghitung pajak koperasi yang terhutang, membayar pajak yang terhutang, mengisi SPT Tahunan 1771 hingga melaporkannya sehingga diharapkan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak bisa meningkat.
- 226 kali dilihat