Wajib Pajak bergerak di bidang perlabelan merk barang produksi

Wajib Pajak bergerak di bidang perlabelan merk barang produksi

Pajangan hasil label yang menjadi core bisnis wajib pajak

Pajangan hasil label yang menjadi core bisnis wajib pajak

Beberapa produk barang yang menjadi klient wajib pajak

Beberapa produk barang yang menjadi klient wajib pajak

Usai diskusi dengan salah satu pengurus perusahaan

Usai diskusi dengan salah satu pengurus perusahaan

Hasil verifikasi lapangan akhirnya menyetujui permohonan wajib pajak

Hasil verifikasi lapangan akhirnya menyetujui permohonan wajib pajak

Rabu (12/12) lalu, tiga orang pegawai KPP Madya Jakarta Barat yakni Kepala Seksi Pelayanan dan dua orang pelaksana seksi pelayanan melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Utara, Bekasi. Agenda kunjungan kali ini adalah untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut dari permohonan pemindahan alamat salah satu wajib pajak KPP Madya Jakarta Barat. Berbeda dengan KPP Pratama pada umumnya, sesuai dengan PER-28/PJ/2018 tentang Tempat Pendaftaran dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak pada KPP di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, KPP di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan KPP Madya, wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak. Oleh sebab itu, apabila terdapat wajib pajak yang mengajukan pindah alamat diluar wilayah DKI Jakarta, petugas harus melakukan verifikasi lapangan untuk kemudian ditindaklanjuti melalui berita acara lasis, sehingga permohonan wajib pajak dapat diproses dan alamat di sistem dapat berubah sesuai dengan hasil verifikasi lapangan.