Penyuluhan perpajakan langsung di lokasi

Penyuluhan perpajakan langsung di lokasi

Petugas melakukan wawancara dengan wajib pajak.

Petugas melakukan wawancara dengan wajib pajak.

Seorang wajib pajak memberikan keterangan kepada petugas.

Seorang wajib pajak memberikan keterangan kepada petugas.

Petugas melakukan penyuluhan tentang PP 23 tahun 2018.

Petugas melakukan penyuluhan tentang PP 23 tahun 2018.

KP2KP Martapura melaksanakan kegiatan ekstensifikasi dan pengamatan langsung ke wilayah yang ada di Kabupaten OKU Timur untuk menemukan potensi perpajakan yang belum terjangkau (Kamis, 13/06). Tujuan dari kegiatan ini yaitu melakukan penyuluhan kepada wajib pajak baru maupun yang sudah lama terdaftar agar dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakannya. Pada kesempatan ini, Tim KP2KP Martapura menghimbau wajib pajak untuk menyetor kewajiban perpajakan mereka pada tahun pajak terakhir dan melaporkannya melalui SPT Tahunan. Selain kunjungan kepada para usahawan, KP2KP Martapura juga melakukan pengamatan terhadap potensi PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).