KP2KP Martapura melaksanakan kegiatan ekstensifikasi dan pengamatan langsung ke wilayah yang ada di Kabupaten OKU Timur untuk menemukan potensi perpajakan yang belum terjangkau (Kamis, 13/06). Tujuan dari kegiatan ini yaitu melakukan penyuluhan kepada wajib pajak baru maupun yang sudah lama terdaftar agar dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakannya. Pada kesempatan ini, Tim KP2KP Martapura menghimbau wajib pajak untuk menyetor kewajiban perpajakan mereka pada tahun pajak terakhir dan melaporkannya melalui SPT Tahunan. Selain kunjungan kepada para usahawan, KP2KP Martapura juga melakukan pengamatan terhadap potensi PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).
- 81 kali dilihat