
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mulai mempersiapkan Wajib Pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2018 dengan benar, lengkap, dan jelas. Kantor Pajak yang berlokasi di pusat kota Sukabumi itu mulai mensosialisasikan tata cara penyampaian SPT Tahunan secara daring (e-filing) tersebut kepada para pegawai PT. Yakult Indonesia Persada (PT. YIP) Cabang Sukabumi, di komplek Industri Indolakto (Rabu, 7/11). Sekitar 25 orang karyawan yang merupakan perwakilan dari masing masing bagian di PT. YIP menghadiri acara tersebut.
Manajer SDM dan Bagian Umum PT. YIP, Ampuh Taqwa mengatakan saat ini teknologi sudah berkembang demikian pesat. Kemajuan teknologi tersebut sudah selayaknya digunakan untuk memudahkan segala kebutuhan, termasuk kemudahan dalam adminitrasi perpajakan. “Kemajuan teknologi saat ini memudahkan segala macam kebutuhan setiap orang, seperti transportasi, hiburan, hingga pajak, seperti e-filing ini. Dengan menggunakan e-filing, kita dapat lapor pajak secara online, dan tidak perlu lagi repot antri melaporkan SPT tahunan secara manual ke Kantor Pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tim penyuluh pajak KPP Pratama Sukabumi yang sekaligus Account Representative, Agung Trihartanto, berpesan agar dalam pelaporan pajak (SPT Tahunan), tidak hanya mengisi kolom penghasilan dari pemberi kerja saja. “Melapor SPT Tahunan itu harus benar, lengkap, dan jelas. Jadi, saat pelaporan melalui e-filing nanti, kita jangan hanya mengisi penghasilan saja. Tetapi, harus mengisi kolom harta, utang, dan total penghasilan yang kita terima dengan benar dan jujur, sehingga nanti tidak akan menjadi masalah apabila ada temuan dari pajak,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sekaligus simulasi tata cara pengisian dan penyampaian SPT tahunan via e-filing oleh tim penyuluh perpajakan, Sandi Mochamad Gumilar.
Selama pemaparan dan simulasi, para peserta juga diperbolehkan untuk bertanya jika ada hal yang kurang dimengerti. Para peserta pun sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya mengenai langkah pengisian secara e-filing maupun pertanyaan mengenai permasalahan pajak lainnya.
Usai kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat melakukan transfer of knowledge ke para pegawai di bagiannya masing-masing sehingga pada saat Pelaporan SPT tahunan Tahun Pajak 2018, semua pegawai dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing dengan benar, lengkap, dan jelas. (SMG)
- 40 kali dilihat