Mengawali kegiatan yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama (Memorandum of Unstandings) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2018, maka pada kesempatan ini pula dibahas secara intensif kerja sama tentang penerapan inklusi perpajakan pada Rapat Pembahasan Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan II tentang Inklusi Kesadaran Pajak dalam Kurikulum Pendidikan Menengah dan Informasi Perpajakan serta Penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang digelar di raung rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (24/4)

Pertemuan ini membahas hal-hal yang sangat penting dan strategis bagi kedua belah pihak, di antaranya penggalian informasi mengenai konfirmasi status wajib pajak yang notabene manfaatnya diharapkan dapat menggenjot penerimaan negara yang akan diterapkan melalui aplikasi berbasis web yang selanjutnya akan dijalankan oleh Badan Perizinan Daerah di masing-masing Pemda/Pemkot yang memiliki NPWP dan telah menyampaikan SPT Tahunan selama 2 tahun berturut-turut. Di awal pembukaan rapat, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut II Binsar Pangaribuan mengatakan bahwa pemberlakukan KSWP ini nantinya akan membawa keuntungan bagi pihak pemerintah daerah dan Ditjen Pajak.”Dengan pemberlakuan program KSWP ini khususnya terhadap pelayanan publik akan membuat masyarakat pemohon izin dipaksa untuk patuh dan sadar akan kewajiban perpajakannya,”jelasnya.

Pihak Sekdaprov Sumut diwakili oleh Asisten I dan III. Rapat selanjutnya membahas tentang Inklusi Kesadaran Pajak yang merupakan program Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan bagi peserta didik, guru, dan para dosen perguruan tinggi yang terintegrasi dengan materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan. Mengawali kegiatan ini, dibuka sharing session untuk memberikan masukan terkait program inklusi kesadaran pajak dengan pemaparan dari pihak Ditjen Pajak. Kabid P2Humas Sumut I Dwi Akhmad Suryadidjaya didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil Sumut I, menjelaskan lebih detail tentang tujuan digulirnya program Inklusi Kesadaran Pajak. Oleh karena itu, penyelenggara berharap kedua agenda penting ini baik KSWP ataupun Inklusi Kesadaran Pajak dapat segera direalisasikan dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak nantinya.