KP2KP Sendawar dan KPP Pratama Tenggarong kembali menyambangi Kabupaten Mahakam Ulu untuk mengadakan bimbingan teknis perpajakan bagi bendahara pemerintah sekaligus penyampaian regulasi PMK-09/PMK.03/2018 tentang Perubahan atas PMK-243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT) di Aula Kantor Bupati Mahakam Ulu, Kabupaten Mahakam Ulu, Senin (23/07). Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari sampai dengan 27 Juli 2018.
Acara bimtek bendaharawan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Drs. Y. Juan Jenau. Dalam sambutannya, ia menyambut hangat Kedatangan tim KP2KP Sendawar dan KPP Tenggarong.
Antusiasme para bendaharawan dalam menerima materi dalam sosialisasi kali ini sangat bagus, bagi mereka tentu ini merupakan informasi yang sangat penting, karena berhubungan dengan kewajiban perpajakan meraka. Bagaimana cara memotong, memungut, menyetor dan melaporkan, adalah hal detail yang sangat mereka perhatikan.
- 92 kali dilihat