Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Aula Gedung Keuangan Negara (Kamis, 01/11). Rapat tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2018-2019 ke Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung dari tanggal 1-5 November 2018. Rapat dihadiri 11 orang anggota Komisi XI DPR RI serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan juga beberapa pasangan kerja Komisi XI. Wakil Ketua Komisi XI A. Hafisz Tohir memimpin rapat tersebut dan membahas permasalahan yang terjadi di Sumatera Selatan terkait wewenang komisi XI di DPR guna disampaikan ke Pemerintah Pusat. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan Imam Arifin dalam kesempatannya menjelaskan pelaksanaan salah satu Program Kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Melalui kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah, KSWP sangat membantu Ditjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Potential loss karena wajib pajak tidak membayar kewajiban perpajakannya juka dapat diturunkan dengan penerapan KSWP dalam pelayanan perizinan di daerah.
A. Hafisz Thohir berharap dengan dilakukannya kunjungan kerja, DPR dapat mengetahui permasalahan apa yang terjadi di lapangan dan dapat menyampaikannya ke Pemerintah Pusat guna mencari solusi yang tepat. "Jika kita tidak pernah datang ke lapangan, bagaimana kita tahu apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di daerah, permasalahan yang dihadapi serta solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut," ungkapnya.
- 85 kali dilihat