Kanwil DJP Kalimantan Barat melaksanakan Sosilisasi Bea Materai kepada wajib pajak dan pegawai di wilayah Kalimantan Barat (Selasa, 13/11). Materi sosialisasi disampaikan oleh Rusito, Oliver Francois Tambunan, Muhammad Basith Ali Fikri yang merupakan pegawai dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam sambutannya, Slamet Sutantyo Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat menyampaikan bahwa dibandingkan dengan tahun 2017, penerimaan dari Bea Materai tahun 2018 mengalami kenaikan. Untuk itu, Slamet Sutantyo mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas perannya dalam penerimaan pajak dari Bea Materai. Slamet juga mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini wajib pajak dapat membedakan materai asli dan palsu serta mengetahui dokumen-dokumen yang terutang Bea Meterai sehingga kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.
- 504 kali dilihat