Unit dan wilayah kerja baru Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayananan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 berlaku mulai 24 Mei 2021.

Nama Kantor Alamat Lokasi Wilayah Kerja: Provinsi/Kabupaten/Kota Kecamatan Desa/Kelurahan
KPP Pratama Jakarta Pluit

Jalan Lodan Nomor 3, Ancol

Jakarta

Kota Adm. Jakarta Utara

Penjaringan

1. Pluit
2. Kamal Muara
3. Kapuk Muara