Denpasar, 28 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali membukukan penerimaan pajak sejumlah Rp5,13 triliun atau 28,54% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga April tahun 2025. Penerimaan ini tumbuh mencapai 10,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year). Kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan secara daring.
“Hingga April 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp5.133,50 miliar, tumbuh positif 10,21% dibandingkan dengan periode April tahun lalu. Jika di-breakdown per Kantor Pelayanan Pajak, kontribusi penerimaannya adalah sebagai berikut :
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar dengan realisasi sejumlah Rp2.754,74 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
- KPP Pratama Denpasar Timur dengan realisasi Rp395,38 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
- KPP Pratama Denpasar Barat dengan realisasi Rp351,10 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
- KPP Pratama Badung Selatan dengan realisasi Rp522.84 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
- KPP Pratama Badung Utara dengan realisasi Rp516,36 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
- KPP Pratama Gianyar dengan realisasi Rp353,03 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
- KPP Pratama Tabanan dengan realisasi Rp133,58 miliar dari target Rp751,52 miliar; dan
- KPP Pratama Singaraja dengan realisasi Rp106,47 miliar dari target 507,39 miliar.”
Darmawan juga menjelaskan capaian penerimaan Kanwil DJP Bali dilihat per jenis pajaknya, penerimaan berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3.747,20 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1.122,14 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp264,16 miliar,” ungkap Darmawan.
Darmawan menambahkan bahwa penerimaan pajak didorong oleh beberapa sektor usaha dominan, yaitu:
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp942,69 miliar (dengan kontribusi sebesar 18,36% dari total penerimaan pajak);
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp848,09 miliar (16,52%);
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp734,40 miliar (14,31%);
- Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis: Rp434,91 miliar (8,47%);
- Industri Pengolahan: Rp398,04 miliar (7,75%); dan
- Sektor lainnya : 1.775,37 miliar (34,58%).
Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Darmawan menyebutkan bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 340.935 SPT Tahunan PPh telah disampaikan. Angka ini meningkat 3,00% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari 35.955 SPT WP Badan, 267.280 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 37.700 SPT WP Orang Pribadi Non-Karyawan.
#PajakKuatAPBNSehat
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung media
Waskito Eko Nugroho
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali
Jalan Kapten Tantular Nomor 4 Renon Denpasar
Telp. (0361) 263894 ext.102 atau 241555
email: kanwil.280@pajak.go.id

- 4 kali dilihat