Bengkulu, 3 Desember 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan edukasi bertema "Bersinergi Membangun Negeri" untuk memperkenalkan implementasi Coretax dan menyelenggarakan Tax Gathering. Kegiatan ini dihadiri oleh 68 wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Dua dan Bengkulu Satu, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, bersama jajaran pejabat terkait.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak dalam mendukung transformasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Resti Magalena Sinaga, mengapresiasi kehadiran dan komitmen para wajib pajak yang hadir dalam mendukung pembangunan negara melalui kepatuhan pajak. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan Ibu Wajib Pajak yang terus berperan aktif dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Semoga sinergi kita semakin kuat demi kesejahteraan bersama,” ujar Resti Magdalena Sinaga.
Kepala KPP Prratama Bengkulu Dua Indera Gunawan juga menambahkan ucapan apresiasi kepada wajib pajak. “Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah hadir dan berkomitmen membantu kami Pajak Bengkulu Dua dalam mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Indera Gunawan.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menyampaikan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak. “Melalui Coretax, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan layanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Rosmauli.
Dalam paparannya, Rosmauli juga menjelaskan bahwa Coretax membawa sejumlah manfaat bagi wajib pajak, antara lain otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, yang memungkinkan DJP untuk menyediakan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses melalui berbagai saluran. Selain itu, Coretax menyediakan transparansi yang tinggi dan memungkinkan wajib pajak untuk memantau semua transaksi perpajakan dengan mudah. “Coretax juga mendukung pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak,” tambah Rosmauli.
Tak lupa pada kesempatan ini agar seluruh wajib pajak senantiasa menjaga integritas, Rosmauli menegaskan, “Kami sangat menghargai dan meminta agar Wajib Pajak tidak memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama menjaga Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang terpercaya.”
Rosmauli juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. “Kami mengimbau wajib pajak untuk selalu mengonfirmasi informasi dan layanan yang diterima melalui saluran resmi kami,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan testimoni dari para wajib pajak. Salah satunya, Karolina, wajib pajak dari KPP Pratama Bengkulu Dua, memberikan apresiasi terhadap pelayanan DJP. “Awalnya saya kesulitan memahami peraturan perpajakan. Namun berkat bantuan dari AR dan pelayanan KPP Pratama Bengkulu Dua, saya sekarang lebih paham mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Terima kasih atas edukasi Coretax yang sangat membantu,” tutur Karolina.
Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak. “Setiap rupiah yang Anda bayarkan berkontribusi besar terhadap pembangunan negeri dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjaga komitmen bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Rosmauli.
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera

- 4 kali dilihat