Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak tentang fasilitas penghapusan sanksi perpajakan yang diberikan sebagai bagian dari program Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hari ini mengadakan tax gathering bersama perwakilan dari 210 perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB).
Berita selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
- 183 kali dilihat