Padang, 31 Juli 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melaksanakan sharing session inklusi kesadaran pajak pada pendidikan menengah di Provinsi Sumatera Barat. Acara berlangsung secara hybrid selama 4 jam di Aula Lantai III Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Padang, dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Hadir secara langsung kepala sekolah dan perwakilan guru dari 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 12 SMK se-Kota Padang. Selain itu acara juga diikuti oleh kepala sekolah dan perwakilan guru mata pelajaran dari 2 SMA dan 2 SMK dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (18 kabupaten/kota selain Kota Padang).


Acara dibuka oleh kepala kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang dalam kesepatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Bapak Marihot Pahala Siahaan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air. Selain itu pelajar sebagai calon pembayar pajak di masa depan perlu mengetahui manfaat dan pentingnya pajak dalam pembangunan. Sehingga, pada saat memiliki penghasilan di masa mendatang, mereka dengan sukarela memenuhi kewajiban perpajakannya. Turut hadir dan membuka acara secara resmi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Bapak Benny Wahyudi. Dalam sambutan pembukaan acara, beliau menyampaikan dukungan penuh Dinas Pendidikan terhadap program inklusi kesadaran pajak bagi pelajar SMA dan SMK. Beliau menghimbau agar sekolah dan guru melaksanakan program inklusi kesadaran pajak, karena sejalan dengan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dalam memajukan pendidikan dan pembangunan karakter peserta didik di Sumatera Barat. 


Program inklusi dalam pendidikan ini bertujuan untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter serta menunjukkan nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air. Inklusi kesadaran pajak merupakan upaya bersama Kemenkeu dengan Kemendikbudristek untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.


Pemateri dalam sharing session ini adalah Gusfahmi dan Septiavani Habe, fungsional penyuluh pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang menyampaikan strategi inklusi kesadaran pajak melalui beberapa pendekatan:
1.    Inklusi melalui Kurikulum: Integrasi materi kesadaran pajak melalui rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran.
2.    Inklusi melalui Pembelajaran: Integrasi materi kesadaran pajak melalui proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar.
3.    Strategi dalam Perbukuan: Pendekatan integrasi nilai-nilai kesadaran pajak dalam buku ajar, buku referensi, dan buku panduan guru.
4.    Kegiatan di Luar Sekolah: Menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak melalui berbagai macam kegiatan di luar sekolah.


Tahapan inklusi ini meliputi koordinasi/sharing session, bimbingan teknis, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Melalui inklusi ini guru mata pelajaran berperan menyampaikan materi kesadaran pajak dengan menyisipkan materi perpajakan di bahan ajar ketika mengajar di kelas.

 

Narahubung media: 

Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id 

Harapan dari acara ini adalah agar siswa sekolah menengah dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan dan memahami pentingnya pajak dalam pembangunan negara. Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi warga negara yang sadar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa.


***