Denpasar, 9 Juli 2020 - Berhentinya usaha pariwisata sejak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai akibat berhentinya arus masuk wisatawan ke Bali, tidak hanya berakibat pada keterpurukan usaha perhotelan, rumah makan atau tour and travel tetapi berimbas pula ke sektor perdagangan, jasa keuangan dan jasa lainnya. Kondisi yang berat ini tentunya memerlukan kreativitas dan ketangguhan dari seluruh pelaku usaha Bali untuk tetap bertahan di tengah pandemi. Diperlukan strategi dan langkah-langkah khusus untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengadakan acara Seminar Online yang mengangkat tema Strategi Bisnis dan Pemanfaatan Insentif Pajak di Era Normal Baru (Kamis, 9 Juli 2020). Kegiatan yang dilakukan melalui zoom dan disiarkan langsung di Youtube ini dihadiri lebih dari 1500 peserta dari Bali hingga luar Bali.
Goro Ekanto selaku Kepala Kanwil DJP Bali saat sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah pun telah hadir dengan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor usaha, salah satunya insentif perpajakan. Jika pajak selama ini menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara, maka pada masa ini, bagi sektor-sektor terdampak diberikan relaksasi berupa insentif pajak selama periode tertentu.
Insentif pajak yang diberikan antara lain pengurangan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pajak final umkm yang ditanggung pemerintah, pembebasan pph pasal 22 impor, pengurangan pph pasal 25 dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak yang menjadi keynote speaker pada acara ini juga menyampaikan bahwa insentif pajak yang diberikan ini dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangan beban keuangan badan usaha, sehingga diharapkan masyarakat tetap dapat berusaha, PHK dapat dihindari, produktivitas dapat ditingkatkan, yang akan mendorong tingkat lajunya perekonomian nasional.
Selain itu Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati Wakil Gubernur Bali yang juga sebagai keynote speaker pada acara ini mengajak seluruh peserta untuk menyiapkan diri dalam menghadapi era kenormalan baru, diharapkan masyarakat agar dapat memiliki sikap adaptif, kreatif, dan tangguh agar kita segera bangkit kembali.
Yustinus Prastowo yang merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan di bidang komunikasi strategis pada paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ekonomi pada saat ini memang sedang berkurang sangat signifikan, tapi kabar baik bahwa indeks konsumsi konsumen sudah meningkat dibandingkan dengan mei dan cukup bagus dibandingkan dengan tahun lalu, artinya sudah mulai ada geliat ekonomi pada saat ini.
Selain itu Yustinus juga menyampaikan bahwa pada saat ini juga kebijakan fiskal berubah sangat cepat sehingga pajak yang dulunya sumber penerimaan negara beralih fungsi menjadi stimulus utama perekonomian sehingga penerimaan negara tetap tercapai dengan baik.
Setelah paparan Yustinus Prastowo dilanjutkan dengan paparan dari M. Lutfi Handayani yang merupakan pemimpin redaksi Top Bussiness. Pada paparannya Luthfi menyampaikan terkait strategi bisnis – scenario Business Continuity in New Normal.
Ada beberapa ceklist yang harus diperhatikan oleh pengusaha untuk kerberlangsungan bisnis yaitu analisis laporan keuangan, identifikasi fasilitas atau subsidi dari pemerintah, tinjau analisis cashflow keuangan dan tidak lupa selalu memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan.
Paparan terakhir disampaikan oleh Wahyu Santosa selaku Kasubdit Peraturan PPh Badan Direktorat Jenderal Pajak didampingi oleh Ilmiantio Himawan yang merupakan Kepala Seksi Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh II. Wahyu menyampaikan materi terkait fasilitas pajak penghasilan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka penanganan COVID 19 dan dilanjutkan oleh ilmianto yang menyampaikan paparan fasilitas insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Acara yang dimoderatori oleh Riana Budiyanti selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat ditutup dengan tanya jawab dengan para pemateri.
#PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju
***
ttd
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali
Goro Ekanto
Informasi lebih lanjut hubungi:
Riana Budiyanti
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali
Jalan Kapten Tantular Nomor 4 Renon Denpasar
Telp. (0361) 263894 ext. 102

- 148 kali dilihat