Jakarta, 24 Maret 2023 –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I buka layanan pojok pajak jelang akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Gedung Mangkuluhur City Office Tower One, Jakarta Selatan. Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan luar kantor ini untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Jumat, 24/3).
Pojok Pajak dibuka selama tiga hari yaitu pada tanggal 27, 28, dan 29 Maret 2023. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak pada pukul 09.00 sampai dengan 14.30 WIB bertempat di lobi gedung Mangkuluhur City Office Tower One yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 1-3, Jakarta Selatan.
Tidak hanya pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahunan, wajib pajak juga dapat memanfaatkan pojok pajak untuk berkonsultasi secara langsung dengan para petugas pajak secara cuma-cuma. Wajib pajak pun dapat mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Bagi wajib pajak yang hendak melakukan pemadanan NIK-NPWP dapat menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan bagi wajib pajak yang hendak meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan dapat menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di wilayah kerja Jakarta Selatan.

- 15 kali dilihat