Mukomuko, Selasa, 27 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi penerimaan negara serta pendapatan daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi dengan Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Kantor Bupati Mukomuko, Kabupaten Mukomuko (Selasa, 27/5). Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Resti Magdalenda Sinagaa beserta jajaran.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi. Bupati Mukomuko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. “Kami terbuka atas masukan dari DJP, dan berharap dapat bersinergi dalam bidang ekstensifikasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Choirul Huda. Ia juga menekankan bahwa infrastruktur yang baik akan membuka peluang investasi yang lebih luas, sehingga mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah. “Data yang disampaikan ke DJP dan ke pajak daerah terkadang berbeda. Jika bisa disinkronkan, ini akan menjadi potensi besar untuk peningkatan penerimaan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa sekitar 30% penerimaan KPP Bengkulu Satu berasal dari wilayah Mukomuko, menunjukkan besarnya kontribusi dan potensi daerah ini terhadap penerimaan negara.

Lebih lanjut, Rosmauli mengungkapkan bahwa terdapat 14 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Mukomuko, namun hanya 3 yang berkedudukan di wilayah tersebut. Sisanya berkantor pusat di luar daerah, sebagian besar di Jakarta, sehingga pajaknya tidak masuk ke Mukomuko. Hal ini menjadi salah satu perhatian bersama agar ke depan, potensi perpajakan dapat dimaksimalkan melalui pendekatan edukatif dan sinergis.

Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Resti, menyampaikan harapannya agar kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat terus ditingkatkan. “Kami siap bekerja sama dalam menggali potensi besar di daerah ini. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan, khususnya terkait kewajiban perpajakan atas penghasilan di atas Rp500 juta per tahun,” ujar Resti.

Resti juga mendorong agar entitas bisnis baru di sektor kelapa sawit dapat mendirikan kantor pusat dan mengurus NPWP di Mukomuko, bukan sebagai cabang, agar potensi penerimaan dapat dinikmati daerah.

“Audiensi ini menjadi momentum awal yang baik untuk menghimpun potensi yang ada di Kabupaten Mukomuko secara bersama-sama, melalui sinergi DJP dan Pemerintah Daerah. Pertukaran data yang sudah berjalan dengan baik perlu dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga berdampak nyata pada peningkatan penerimaan negara maupun daerah,” tutup Rosmauli.

#PajakKitaUntukKita

#SinergiDJPPemda

#PajakKuatIndonesiaMaju