Surakarta, 9 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta terkait persiapan implementasi sistem Host to Host Pertukaran Data Otomatis di Kantor Bapenda Surakarta (Rabu, 7/5).
Dalam kegiatan ini, rombongan Kanwil DJP Jawa Tengah II disambut baik oleh Kepala Subbidang Pendaftaran, Pendataan Dan Sistem Informasi Deti Indra Kusuma, Pranata Komputer Ahli Muda Mochamad Aris Hendarsyah, dan tim Teknis IT Bapenda Kota Surakarta. Dari pihak Kanwil DJP Jawa Tengah II, pertemuan diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Waruno Suryohadi dan Kepala Seksi Data dan Potensi Mansyarullah beserta Tim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama DJP dan DJPK yang telah ditandatangani pada tahun 2022 dan berakhir tahun 2027.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua pihak membahas aspek teknis implementasi pembangunan aplikasi pertukaran data yang saling terintegrasi antara DJP dan Pemerintah Kota Surakarta, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi, prosedur keamanan data, jangka waktu pembangunan aplikasi, tahapan implementasi, hingga penyiapan sumber daya manusia. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan kolaboratif, dengan menekankan pentingnya keamanan dan keandalan sistem dalam mendukung proses pertukaran data.
Pertukaran data dan/atau informasi perpajakan adalah pertukaran informasi yang berkaitan dengan Wajib Pajak yang berasal dari data perpajakan yang diadministrasikan baik elektronik maupun non elektronik, termasuk dari transaction monitoring device dan/atau sumber lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan dan dalam Perjanjian Kerja Sama.
Kepala Seksi Data dan Potensi Mansyarullah menekankan bahwa data yang terintegrasi memungkinkan identifikasi potensi pajak yang belum tergali, baik untuk pajak pusat maupun daerah. “Pertukaran data tidak lagi dilakukan secara manual yang memerlukan effort dan waktu yang lebih lama, melainkan melalui pertukaran data secara interoperabilitas. Hal ini memudahkan dalam pengawasan bersama,” ungkapnya.
Kepala Subbidang Pendaftaran, Pendataan Dan Sistem Informasi Deti Indra Kusuma menyambut baik kolaborasi ini. "Kerja sama ini sangat strategis bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kota Surakarta. Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat memetakan potensi pajak daerah lebih akurat dan komprehensif," jelasnya.
Pranata Komputer Ahli Muda Mochamad Aris Hendarsyah menambahkan bahwa secara fundamental Bapenda Surakarta siap melaksanakan kolaborasi. “Pada dasarnya infrastruktur kami siap, setidaknya ada 3 (tiga) aplikasi yang terkait dengan perpajakan. Nantinya jaringan dan spesifikasi teknis bisa dikoordinasikan dan kami sesuaikan dengan DJP serta tidak menutup kemungkinan adanya dukungan dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kota Surakarta sehingga ini bisa diupayakan cepat terealisasi,” ujarnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi guna memastikan proses pertukaran data dapat berjalan lancar dan tepat waktu. “Hasil dari rapat ini akan kami koordinasikan dengan Kantor Pusat DJP, terkait kesiapan infrastruktur dalam membangun aplikasi ini nantinya dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk itu. Sehingga apakah nanti PKS nya perlu diperbarui atau cukup adendum ditentukan dari proses ini,” imbuh Mansyar.
Sistem Host to Host memungkinkan pertukaran data perpajakan secara langsung, real-time, dan aman antara DJP dan Pemerintah Daerah, sehingga mendukung peningkatan transparansi serta efisiensi dalam pengawasan dan pelayanan perpajakan. Diharapkan, melalui kolaborasi dan pengawasan bersama ini tercipta basis data yang luas, kuat, dan akurat, sehingga meningkatkan penerimaan dan kepatuhan pajak pusat dan pajak daerah secara berkelanjutan khususnya di wilayah Kota Surakarta.
“Apabila ini berhasil, maka Kota Surakarta menjadi daerah pertama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang dapat dijadikan pilot project pertukaran data otomatis untuk diimplementasikan secara luas di daerah lainnya,” pungkas Mansyar.
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media :_____________________________________________________
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 2 kali dilihat