Jayapura, 27 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) mencatat realisasi penerimaan pajak Provinsi Papua hingga Oktober 2025 sebesar Rp2.926,35 miliar, atau 49,08% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2025. Capaian ini mencerminkan kondisi penerimaan yang masih menghadapi tantangan, seiring dengan perlambatan aktivitas ekonomi dan perubahan kebijakan fiskal serta administrasi perpajakan yang berlaku di tahun berjalan.
Meskipun demikian, Kanwil DJP Papabrama terus melakukan penguatan strategi penggalian potensi perpajakan, peningkatan kepatuhan sukarela, serta optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong akselerasi penerimaan hingga akhir tahun.
Perkembangan Jenis Pajak Utama
Secara rinci, penerimaan pajak terdiri atas:
Jenis Pajak
Realisasi (Rp Miliar)
Capaian Terhadap Target
PPh Non Migas
1.087,47
48,19%
PPN & PPnBM
966,81
26,28%
PBB
16,66
70,28%
Adapun kontribusi terbesar berdasarkan jenis pajak adalah:
- PPN Dalam Negeri: 32,42%
- PPh Pasal 21: 15,58%
- PPh Pasal 25/29 Badan: 10,50%
PPN Dalam Negeri mengalami kontraksi seiring penurunan belanja barang dan belanja modal APBN/APBD oleh Instansi Pemerintah turut memberikan dampak pada kinerja penerimaan.
Kinerja Penerimaan Berdasarkan Sektor Usaha
Terdapat tiga sektor dominan dalam kontribusi penerimaan pajak Provinsi Papua hingga Oktober 2025:
Sektor Usaha
Nilai Pajak
(dalam Miliar Rupiah)
Kontribusi
Pertumbuhan
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan & Jaminan Sosial Wajib
1.703,07
58,20%
-13,42%
Perdagangan Besar & Eceran, Reparasi & Perawatan Mobil & Motor
369,97
12,64%
-9,16%
Aktivitas Keuangan & Asuransi
277,60
9,49%
11,18%
- Sektor Administrasi Pemerintahan mengalami kontraksi akibat penurunan belanja APBN/APBD.
- Sektor Perdagangan Besar & Eceran terpengaruh oleh penurunan transaksi alat kesehatan.
- Sektor Aktivitas Keuangan & Asuransi justru tumbuh positif, didorong peningkatan kinerja perbankan.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyampaikan bahwa meskipun terjadi dinamika eksternal, Kanwil DJP Papabrama tetap berkomitmen menjaga stabilitas penerimaan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi.
“Kami optimis bahwa kerja sama yang erat antara DJP, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat akan terus meningkatkan kontribusi pajak bagi pembangunan wilayah timur Indonesia. Pajak adalah instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan dan kemajuan wilayah,” jelas Dudi.
Kanwil DJP Papabrama terus mendorong edukasi perpajakan, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan kepatuhan sukarela, termasuk melalui penguatan program Tax Center, serta forum kolaborasi lainnya.
Kanwil DJP Papabrama mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan benar. Bersama pajak, Indonesia bagian timur dapat semakin tumbuh, berdaya, dan berkembang untuk masa depan yang lebih baik.
#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita #PajakTumbuhIndonesiaTangguh
***
Narahubung Media:
Renni
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku
: (0967) 589174
- 1 kali dilihat