Banjarmasin, 25 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Jl. D. I. Panjaitan No. 24, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Publikasi ALCo diselenggarakan setiap bulan dan bertujuan untuk memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel, local expert Kalimantan Selatan, serta media/pers di wilayah Kota Banjarmasin.
Pertumbuhan Kuat dan Indikator Kesejahteraan Membaik
Perekonomian Kalsel terus menunjukkan dinamika yang menarik. Hingga Oktober 2025, Neraca Perdagangan Kalsel mencatatkan surplus sebesar US$775,67 juta. Meskipun masih mencetak surplus, angka ini mengalami kontraksi sebesar 29,67% jika dibandingkan bulan sebelumnya. Kinerja ini dipengaruhi oleh nilai ekspor bulan Oktober yang tercatat sebesar US$877,65 juta (turun 31,0% secara year-on-year) dan nilai Impor sebesar US$101,98 juta (turun 39,4% secara year-on-year).
Dari sisi harga, tingkat inflasi di Kalsel pada Oktober 2025 tercatat sebesar 3,11% (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,42. Angka ini berada di atas tingkat inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,86% (yoy). Secara bulanan (month-to-month), Kalsel mengalami inflasi sebesar 0,36%, berbeda dengan kondisi nasional yang mencatatkan inflasi lebih rendah, yaitu 0,28%. Tekanan inflasi bulan ini terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok pengeluaran tertentu. Komoditas penyumbang utama andil inflasi (mtm) adalah emas perhiasan, ikan gabus, dan telur ayam ras. Di sisi lain, beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit, cabai merah, dan terong justru memberikan andil deflasi, membantu menahan laju inflasi lebih lanjut.
Kinerja Fiskal di Kalimantan Selatan
Kinerja APBN di Kalsel hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan dinamika yang menantang. Realisasi belanja negara mencapai Rp32,29 triliun (78,45% dari pagu). Berbeda dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan belanja negara kini mengalami kontraksi tipis sebesar 1,14% (yoy). Kontraksi ini dipengaruhi oleh penurunan pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 10,14% dan melambatnya pertumbuhan Transfer ke Daerah (TKD) yang kini hanya tumbuh 1,47% (yoy). Meski demikian, TKD masih mendominasi struktur belanja dengan porsi 79,63% (Rp25,71 triliun).
Kinerja APBD Regional Kalsel hingga Oktober 2025 masih mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp9,27 triliun, dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp16,39 triliun. Surplus ini terbentuk dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp36,04 triliun (85,91% dari target), meskipun secara total pendapatan ini turun 6,01% (yoy). Kabar baiknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu tumbuh positif 1,09% (yoy) didorong oleh kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pajak daerah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp26,77 triliun atau baru mencapai 52,61% dari pagu. Penyerapan belanja ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,36% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi terdalam masih terjadi pada komponen belanja modal yang terkoreksi signifikan sebesar 28,67% (yoy), mengindikasikan perlunya akselerasi fisik di sisa tahun anggaran.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, menyampaikan penerimaan pajak wilayah Kalsel terealisasi sebesar Rp9,08 triliun atau 44,57%, terkontraksi 32,49% (yoy).
Rincian penerimaan per jenis pajaknya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp5,85 triliun, terkontraksi 16,27%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp296,23 miliar, mengalami kontraksi 41,61%, disebabkan jatuh tempo pembayaran yang mundur mendekati akhir tahun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp2,28 triliun, kontraksi sebesar 61,59% disebabkan oleh restitusi yang meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp645,21 miliar, tumbuh sebesar 12.522,84% dibanding penerimaan tahun lalu.
“Penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh adanya restitusi serta tren negatif pada harga dan produksi batubara,” jelas Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Sugiyarto.
Sugiyarto juga menegaskan bahwa saat ini masih marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan DJP, termasuk modus terbaru yang meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi Coretax DJP. Seluruh masyarakat diimbau untuk mewaspadai tautan palsu yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal. Saat ini, tidak ada aplikasi Coretax DJP yang dapat diunduh karena sistem resmi hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id. Pihak DJP menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan data perpajakan. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengunduh atau mengakses tautan yang tidak resmi dan selalu memastikan akses dilakukan melalui situs DJP yang valid, jika menerima pesan mencurigakan harap segera melaporkan ke kantor pajak” ujarnya.
- 1 kali dilihat