Selama Januari sampai Mei 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 6,68 persen. Total Rp 8,403 triliun dikumpulkan dalam periode tersebut, dibanding tahun lalu sebanyak Rp 7,877 triliun. Dengan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 20 triliun, maka realisasi penerimaan Kanwil DJP Sumatera Utara I sampai dengan Mei telah mencapai 41,97 persen.
Kanwil DJP Sumatera Utara I berkomitmen untuk mengamankan pencapaian target penerimaan tahun 2018. Pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan dan penegakan hukum terus dilakukan. Data dari pihak eksternal akan digunakan untuk menggali potensi perpajakan. Selain itu, Kanwil DJP Sumatera Utara tetap berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Wajib Pajak.
Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang jatuh pada tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018 sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, dengan ini disampaikan bahwa:
1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tidak membuka layanan perpajakan pada tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018, kecuali layanan pengembalian PPN atas barang bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri (VAT Refund for Tourist) di Bandara Internasional Kuala Namu;
2. pembayaran dan pelaporan SPT Masa Pajak Mei 2018 yang jatuh tempo antara tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018, dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya, yaitu tanggal 21 Juni 2018;
3. pembayaran dan pelaporan SPT tetap dapat dilakukan selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H secara elektronik melalui layanan DJP Online, yaitu e-Billing dan e-Filing.
Segala pelayanan, penyuluhan, dan sosialisasi yang dilakukan oleh Kanwil dan KPP tidak dipungut biaya. Seluruh pembayaran pajak hanya dapat dilakukan melalui sistem elektronik e-Billing dan dilakukan pada Bank Persepsi atau Kantor Pos, serta tidak dibayarkan kepada petugas pajak. Kanwil DJP Sumatera Utara I menghimbau para Wajib Pajak dan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I.
- 306 kali dilihat