Surakarta, 31 Januari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II berhasil meraih Hattrick dalam pencapaian penerimaan pajak secara berturut-turut pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Pada tahun 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah II menghimpun penerimaan pajak dengan realisasi sebesar Rp14,61 triliun atau 100,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,59 triliun. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Kepala Kanwil Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kontribusi positif berbagai jenis pajak dan sektor usaha serta kolaborasi dari berbagai pihak. "Kinerja penerimaan pajak tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan di hampir semua sektor, dengan PPh Non Migas sebagai kontributor terbesar," ujar Etty.
Berdasarkan jenis pajak, PPh Non Migas memberikan kontribusi terbesar yakni 52,28% dari total penerimaan dengan pertumbuhan 11,11%. PPh Pasal 21 mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,93%. Sementara itu, PPN dan PPnBM memberikan kontribusi sebesar 45,64% dengan pertumbuhan 1,25%.
Dari segi sektor usaha, lima sektor dominan mencatatkan pertumbuhan positif. Industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi dominan sebesar 34,14% atau senilai Rp4,99 triliun dan mengalami pertumbuhan positif 2,49% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai kontributor kedua terbesar, sektor perdagangan menyumbang 22,06% dari total penerimaan atau sekitar Rp3,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 8,31%, mencerminkan pulihnya aktivitas perdagangan dan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Lebih lanjut, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib menunjukkan pertumbuhan moderat sebesar 3,86% memiliki kontribusi sebesar 18,83% dengan nilai Rp2,75 triliun. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatatkan pertumbuhan tertinggi di antara lima sektor utama, yaitu 28,82% dengan kontribusi sebesar 8,17% atau Rp1,19 triliun. Sebagai sektor kelima terbesar dengan kontribusi 2,82% atau Rp411,46 miliar, sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan positif 2,93%.
Kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan juga menunjukkan tren positif dengan total 734.992 SPT yang disampaikan. Mayoritas SPT berasal dari Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 582.024 SPT, diikuti oleh OP Non-Karyawan sebanyak 121.171 SPT, dan Badan sebanyak 51.677 SPT.
Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.
"Pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak yang mendukung pembangunan melalui penerimaan dan kepatuhan pajak," tutup Etty.
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media :_____________________________________________________
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 88 kali dilihat