Modus Penipuan atas nama Kanwil DJP Sulselbartra
Makassar, 16 November 2023 – Sehubungan dengan adanya indikasi kegiatan penipuan yang mengatasnamakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan/atau pegawai (Kanwil DJP Sulselbartra) dengan modus permintaan atau peminjaman sejumlah uang atas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, dengan ini Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan penegasan sebagai berikut:
1. Kanwil DJP Sulselbartra tidak melakukan permintaan sejumlah uang atas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat.
2. Semua layanan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra adalah gratis atau tidak dipungut biaya.
3. Kanwil DJP Sulselbartra mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Kanwil DJP Sulselbartra atau pegawai Kanwil DJP Sulselbartra. Apabila menemui hal serupa silahkan melapor ke Kanwil DJP Sulselbartra atau unit vertikal Kanwil DJP Sulselbartra terdekat, atau melalui saluran komunikasi resmi lainnya.
Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat. Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, dapat mengunjungi situs web www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak 1500200.
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung Media:
Sunarko ) : 0411-436242
Kepala Bidang P2Humas * : p2humas.sulselbartra@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
- 23 kali dilihat