Jakarta Pusat, 30 April 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menggelar siaran pers Assets and Liability Committee (ALCo) pada hari Selasa (29/4) yang dihadiri oleh Kantor Wilayah DJP di wilayah DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Utama Tanjung Priok, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ALCo merupakan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dalam menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN terkini. ALCo juga bertugas menyusun proyeksi realisasi dan rekomendasi langkah-langkah mitigasi risiko penerimaan, belanja, dan pembiayaan. “Di periode sampai dengan Maret 2024 ini, kondisi perekonomian DKI Jakarta baik dan stabil dengan sektor pendapatan mengalami moderasi dengan rentang yang terkendali”, tutur Mei Ling, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta dalam siaran pers yang disampaikan secara daring.
A. Perkembangan Ekonomi Regional DKI Jakarta
- Tingkat inflasi DKI Jakarta pada bulan Maret 2024 sebesar 2,18% (yoy), sedikit lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, utamanya yaitu kelompok Makanan, MInuman dan Tembakau sebesar 1,33%, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,73%, dan kelompok Pendidikan sebesar 0,51%.
- Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) DKI Jakarta bulan Maret 2024 berada dalam zona optimis (>100) terjaga pada level 143,80. Capaian ini lebih tinggi dai IKK nasional yang tercatat sebesar 123,8.
- Ekspor Maret 2024 US$ 5,56 miliar, naik 26,08% (m-to-m) dan naik 15,83% (yoy) dengan komoditi ekspor tertinggi berupa Pangan Olahan (dari serelia, tepung, pati atau susu, dan produk industry kue), Daging Ikan, dan Mobil.
- Impor Maret 2023 US$ 5,61 miliar, naik 0,35% (m-to-m) dan turun 22,94% (yoy) dengan komoditi impor tertinggi berupa Plastik Bentuk Asal, Mesin dan Mobil.
B. Realisasi APBN dan Proyeksi Pendapatan Regional DJP se-DKI Jakarta
- Hingga 31 Maret 2024, penerimaan pajak di seluruh unit DJP wilayah Jakarta termoderasi oleh pencairan restitusi pajak yang cukup besar kenaikannya dibanding periode yang sama tahun lalu.
- Total realisasi pendapatan sampai dengan sebesar Rp389,58 T (24,64% dari target) terkontraksi 7,07% (yoy).
- Total realisasi belanja Rp335,20 T (16,35% dari pagu) mengalami kenaikan sebesar 17,34% (yoy).
- Kinerja penerimaan perpajakan mencapai Rp273,85 T (20,79% dari target) termoderasi sebesar 13,81%.
- Proyeksi pendapatan bulan Maret 2024 overstated sebesar Rp1,16 T yang dimoderasi oleh penurunan sektor Perdagangan, Pertambangan, dan Industri Pengolahan.
- Proyeksi Belanja Negara pada bulan Maret understated sebesar Rp2,07 T dengan faktor utama disebabkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
C. Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat
- Penerimaan pajak sampai dengan bulan Maret 2024 sebesar Rp21,61 T (21.11% dari target) mengalami kenaikan sebesar 3.35% (yoy). Penerimaan neto tumbuh tipis pada angka 3% karena kenaikan signifikan pada sektor-sektor kontributor utama yaitu: Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan, Informasi dan Komunikasi, dan Sektor Lainnya dimoderasi oleh penurunan sektor Perdagangan, Pertambangan, dan Industri Pengolahan. Pelemahan aktivitas industri dan perdagangan berimbas melemahnya penerimaan PPN, namun dapat di-offset dengan kenaikan realisasi Pajak Penghasilan terutama PPh 21.
- Kegiatan pengamanan penerimaan dilakukan dengan beberapa fokus kegiatan yaitu:
- Intensifikasi pengawasan kepatuhan material wajib pajak berdasarkan risiko dan sektor prioritas, terutama yang terkait aktivitas perdagangan, pertambangan, industri dan jasa.
- Mitigasi dan manajemen restitusi yang memadai, termasuk melalui peningkatan kuantitas dan kualitas pengawasan dan pemeriksaan terkait kegiatan ekspor impor.
- Pengawasan wajib pajak berbasis kewilayahan secara berkelanjutan terutama pada sentra bisnis atau usaha.
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 47 kali dilihat