Ternate, 27 Maret 2024 - Kementerian Keuangan Satu Maluku Utara baru saja menggelar kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahun 2023 (27/3). Kegiatan ini bersamaan sekaligus dalam agenda Media Briefing Torang Pe Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Edisi Maret untuk realisasi sampai dengan 29 Februari 2024. Media briefing ini sebagai upaya untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal pemerintah pusat di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Ternate, Jalan Yos Sudarso No. 6 Ternate, Maluku Utara.

Selain mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, enam unit vertikal di wilayah Kementerian Keuangan Maluku Utara pun turut hadir untuk menyampaikan kinerja selama Januari 2024. Enam unit vertikal tersebut antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara, KPP Pratama Tobelo, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Ternate, KPPN Tipe A2 Tobelo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean C Ternate.

Kesempatan dalam media briefing ini dimanfaatkan untuk membagikan informasi seputar Realisasi APBN Maluku Utara. Capaian realisasi yang diraih Provinsi Maluku Utara sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar Rp856,40 miliar. Realisasi pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 57,99% (year-on-year). Angka tersebut diperoleh dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp743,01 miliar, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp51,65 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp61,74 miliar.

Penerimaan pajak itu sendiri dibagi berdasarkan beberapa jenis. Pembagian tersebut antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp743,01 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan dan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp98,12 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp0,71 miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp2,91 miliar.

Untuk realisasi Belanja APBN pun mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp2.441,26 miliar dengan kenaikan sebesar 25,34%. Realisasi belanja ini berasal dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp619,31 miliar, Transfer ke Daerah sebesar Rp1.796,06 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp25,89 miliar. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) pun tumbuh dengan kenaikan realisasi belanja barang sebesar Rp155,64 miliar.

Secara agregat, seluruh sektor utama tumbuh positif sampai dengan 29 Februari 2024. Dinamika yang terjadi adalah sebagai berikut:

  1. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak, yakni sebesar Rp388,36 miliar;
  2. Sektor Pertambangan dan Penggalian juga menyumbang penerimaan pajak yang cukup signifikan sebanyak 17,09% dengan realisasi sebesar Rp133,71 miliar; dan
  3. Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak mulai mengimplementasikan sistem administrasi pajak inti yang baru, yaitu Core Tax Administration System (CTAS).

Pertumbuhan ekonomi Maluku utara pada triwulan I tumbuh di atas pertumbuhan nasional yakni sebesar 20,49% (ctc). Secara y-o-y, ekonomi tumbuh 17,99%. Berdasarkan q-t-q ekonomi di Maluku utara juga tumbuh sebesar 3,16%. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini disebabkan adanya pertumbuhan yang signifikan pada sektor tambang dan industri pengolahan serta peningkatan pada ekspor barang dan jasa. Harapannya pertumbuhan ekonomi tersebut senantiasa terus tumbuh positif.