Banjarmasin, 23 Mei 2023 – Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan forum diskusi perpajakan ke Kelenteng Soetji Nurani, Jl. Veteran Sungai Bilu, Kota Banjarmasin. Kunjungan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari Ketua Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kalsel Zulkiplie Tedja, Ketua Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Kalsel Sutawijaya Kangmartono, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kalsel Sutekman Fauzie, dan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalsel Herman Chandra beserta anggota.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Tarmizi menjelaskan peran penting pajak dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pajak berkontribusi 80 persen terhadap APBN. Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp2.626,4 triliun, dan pajak memberikan kontribusi sebesar Rp1.716 triliun.
Tarmizi juga menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara. Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Tarmizi didampingi oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng. Turut hadir dan memberikan sambutan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi.
Pihak Walubi menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta penjelasan yang telah disampaikan, juga mengapresiasi perbaikan-perbaikan sistem maupun regulasi yang telah dan akan terus dilakukan oleh DJP. Menyadari bahwa kontribusi wajib pajak dalam pembayaran dan pelaporan pajak sangat berarti bagi perekonomian dan kemandirian Indonesia, Walubi, Permabudhi, KCBI, dan PSMTI Kalimantan Selatan berkomitmen untuk membantu Kanwil DJP Kalselteng mengedukasi umat Budhha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang pengetahuan perpajakan.
“Harapan saya dari pertemuan ini, koordinasi kita semua dapat terus berlanjut, dengan kanwil pajak maupun KPP Banjarmasin, kerja sama dan sinergi juga selalu terjalin kedepannya,” ujar Ketua PSMTI Kalsel di akhir kegiatan.
- 10 kali dilihat