Surakarta, 20 Maret 2023 –Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto membuka layanan pojok pajak pada 8 titik di Kab. Banyumas (Jumat, 17/3). Titik layanan pojok pajak ini terletak di kecamatan-kecamatan yang ada di Kab. Banyumas antara lain di Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Banyumas, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon, Kecamatan Jatilawang, Kecamatan Kebasen, dan Kecamatan Sumbang.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memperluas layanan kepada wajib pajak. Selain itu, layanan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP yang merupakan program nasional, khususnya untuk wilayah Kab. Banyumas. Sedangkan layanan yang diberikan di pojok pajak meliputi asistensi pelaporan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, layanan lupa EFIN dan pemadanan NIK-NPWP.
Kepala KPP Pratama Purwokerto, Raden Agus Setiawan mengatakan bahwa pojok pajak ini akan terus digencarkan selama masa penyampaian SPT Tahunan. “Selama wajib pajak membutuhkan, maka kegiatan ini akan terus dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPP Pratama Purwokerto juga telah melakukan kegiatan jemput bola ke instansi yang ada di Kab. Banyumas. Selain itu, Bupati Banyumas Ahmad Husain juga telah menyampaikan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP pada pekan panutan SPT Tahunan di bulan Januari. Diharapkan, dengan adanya kegiatan-kegiatan ini menambah semangat kepatuhan masyarakat Banyumas dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
#PajakKitaUntukKita

- 101 kali dilihat