Pekanbaru, 26 November 2021 – Salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah lingkungan kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau), yakni KPP Pratama Bengkalis, saat ini tengah mengalihkan layanan tatap muka menjadi layanan daring selama 7 hari kerja terhitung mulai tanggal 22 s.d. 29 November 2021. Hal ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau pada saat kunjungan dan rapat pertemuan di RSUD Mandau yang dipimpin oleh Kapolda Riau.
Pengalihan layanan tatap muka ini sifatnya hanya sementara waktu sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun demikian KPP Pratama Bengkalis tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dalam bentuk daring kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020 tanggal 5 Juni 2020. Layanan daring tersebut antara lain permohonan NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan/atau Masa, surat Keterangan Fiskal, validasi SSP PPhTB dan Aktivasi serta Lupa EFIN.
Selain itu, untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Bengkalis juga dapat memberikan layanan secara daring berupa layanan permohonan pemindahbukuan, permohonan aktivasi/ deaktivasi WP Non Efektif, permintaan nomor seri Faktur, permintaan kode billing, permohonan SKB, perubahan data wajib pajak dan pemindahan wajib pajak.
Wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkalis tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan kewajiban pelaporannya, karena melalui layanan daring tersebut masyarakat tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT sehingga terhindar dari sanksi perpajakan. Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik seperti pelaporan dan pembayaran pajak tepat waktu dapat membantu tercapainya target penerimaan pajak di Kanwil DJP Riau yang pada gilirannya akan dinikmati oleh masyarakat Riau dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Disamping itu, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber dana untuk keperluan pengadaan vaksin bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Kanwil DJP Riau dan seluruh jajaran KPP juga mendorong dan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan jajarannya.
Dalam kesempatan ini, pimpinan pusat DJP dan seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Riau juga mengucapkan terima kasih atas bantuan penanganannya kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Bengkalis, jajaran Dinas Kesehatan, Polda Riau, RSUD Mandau serta semua pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian merebaknya penularan Covid di KPP Pratama Bengkalis. Seluruh jajaran pegawai dan unit kerja di bawah lingkungan Kanwil DJP Riau akan selalu mendukung penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 82 kali dilihat