Metro, 10 September 2025 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro secara resmi menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah betempat di Aula KPP Pratama Metro, Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawira Negara No. 66, Kauman Bawah, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro (Rabu, 10/9).
Piagam tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dari pihak KPP Pratama Metro, piagam diserahkan oleh Ardi Lukito, Supervisor Pemeriksa Pajak, yang didampingi oleh Boesronie Boesro, Kepala Seksi Pengawasan V.
Taxpayers’ Charter merupakan dokumen publik yang dikeluarkan oleh otoritas pajak, yang memuat secara eksplisit 8 (delapan) hak dan 8 (delapan) kewajiban wajib pajak serta komitmen otoritas pajak dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. Piagam ini bertujuan untuk memperkuat hubungan saling percaya, setara, saling menghormati antara wajib pajak dan negara.
Piagam Wajib Pajak ini menjadi simbol penting dalam memperkuat kepercayaan dan transparansi sistem perpajakan, di mana hak dan kewajiban kedua belah pihak terpenuhi secara seimbang. Penyerahan piagam ini diharapkan dapat memotivasi baik pemerintah daerah maupun wajib pajak untuk lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan negara melalui kewajiban perpajakan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui penyerahan piagam ini, Ardi Lukito berharap akan tercipta sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Piagam ini juga menjadi simbol dukungan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem perpajakan nasional. Meskipun demikian, pelaksanaan hak dan kewajiban tetap merujuk pada ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
“Selain itu, penyerahan Piagam Wajib Pajak ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPP Pratama Metro untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan negara yang lebih transparan dan akuntabel,“ tutup Ardi.

- 4 kali dilihat