Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta. Forum yang digelar secara daring pada hari Kamis (30/05), dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling.
Mei Ling memaparkan kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta pada triwulan I 2024 tumbuh 4,78% (yoy). Inflasi April tercatat 2,11% (yoy), turun 0,07 poin dari bulan Maret (2,18) yang disumbang paling besra oleh kenaikan kelompok makanan, minuman dan tembakau 6,53%, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,35% dan pendidikan 2,19%.
“Kinerja APBN sampai dengan 30 April 2024 didorong oleh pertumbuhan belanja dan pendapatan yang masih terjaga namun perlu mewaspadai perlambatan pada sisi Realisasi nya terdiri dari pendapatan.Pendapatan Negara tercatat Rp 635,44 triliun (40,19% dari target), Belanja Negara tercatat Rp460,23 triliun (31,16% dari target) dan Surplus APBN sebesar Rp175,22 triliun.”tambah Mei Ling.
Secara keseluruhan kinerja penerimaan pajak bulan April mengalami percepatan dibanding bulan sebelumnya dengan kenaikan 5,82%. Pendapatan mencapai Rp447,22 triliun (33,95% dari target), terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp265,39 triliun, PPN sebesar Rp156,45 triliun, PPh Migas sebesar Rp24,18 triliun dan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp 1,18 triliun.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp6,59 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan bea masuk turun 12,59% (yoy). Penerimaan bea keluar tumbuh signifikan 771,65% (yoy) dan penerimaan cukai sebesar Rp 0,14 triliun. Kinerja PNBP semakin kuat ditopang penerimaan SDA dengan capaian Rp179,96 triliun atau 76,26% dari target dan mengalami peningkatan sebesar 43,92% (yoy).
Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sendiri mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto per 30 Mei 2024 sebesar Rp102,59 triliun (36,71%) dari target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp279,46 triliun. Capaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp40 triliun, PPh Migas Rp29,31 triliun, PPN sebesar Rp 32,84 triliun, PBB sebesar Rp154,54 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp212,50 miliar.

- 52 kali dilihat