Jakarta, Jumat 30 Juni 2024 – Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta. Forum yang digelar secara daring pada hari Jumat (28/06), dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling.

Mei Ling membuka paparan mengenai terjadi inflasi pada bulan Mei 2024 yang  mencapai 2,08% (yoy) turun 0,03 poin dari bulan April (2,11%) dengan IHK 104,97 dan deflasi 0,10% (m-to-m) serta inflasi 0,79% (ytd). Andil tertinggi berasal dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan Komoditas Beras baik secara yoy maupun m-to-m.

“Neraca perdagangan Mei tercatat surplus US$0,25 miliar akibat nilai devisa ekspor naik 67,64% (m-to-m) dan naik 36,07% (yoy) dan nilai devisa impor naik 34,66% (m-to-m) namun turun 12,23% (yoy). Secara kumulatif Januari hingga Mei 2024, neraca perdagangan tercatat defisit US$4,36 miliar, naik US$5,19 miliar.”tambah Mei Ling.

Pendapatan pajak sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp 538,47 triliun. Pendapatan pajak mengalami perlambatan dengan total capaian 40,88% dari APBN 2024. Pendapatan pajak terkontraksi akibat penurunan di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas turun 13,26%. Sedangkan Pajak transaksional masih menunjukan pertumbuhan yang positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 sebesar 27,59% (yoy).

Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp8,45 triliun (30,50% dari target APBN) mengalami penurunan 11,88% (yoy) disebabkan karena penurunan Bea Masuk. Penurunan ini dikarenakan persetujuan impor besi baja API-U dan Ban API-U masih belum terbit sehingga menyebabkan tertundanya penerimaan Bea Masuk dari komoditas beji dan baja.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sendiri mencatatkan realisasi penerimaan pajak neto per 28 Juni 2024 sebesar Rp121,57 triliun (43,50%) dari  target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp279,46 triliun. Capaian tersebut berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp47 triliun, PPh Migas Rp34,40 triliun, PPN sebesar Rp39,71 triliun, PBB sebesar Rp190,25 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp254,74 miliar.