Jakarta, 28 Februari 2024. Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo). Konferensi pers ini digelar secara daring pada Rabu (28/2).

Mei Ling selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara DKI Jakarta menyampaikan bahwa perekonomian DKI Jakarta sedikit melambat pada Q4 namun masih stabil sepanjang tahun 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan nasional yang cukup robust menghadapi ketidakpastian global.

Kinerja APBN Regional DKI Jakarta sampai dengan 31 Januari 2024 mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp141,28 T atau naik sebesar 1,77% (yoy) dan realisasi belanja sebesar Rp80,63 T yang juga mengalami kenaikan sebesar 13,75% (yoy) atau 5,03% dari pagu.

Dalam hal penerimaan pajak, hingga Januari 2024 mencatat realisasi Rp102,7 T atau termoderasi sebesar 8,62% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini didukung oleh penerimaan PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp55,3T yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,81% (yoy) disebabkan oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan. Penerimaan PBB pun mengalami kenaikan sebesar 503,79% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp56,29 M disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas dengan nilai cukup signifikan pada Januari 2024. Penerimaan PPN dan PPh Migas mengalami penurunan dengan realisasi PPN sebesar Rp40,01 T dan PPh Migas sebesar Rp6,93 T. Penerimaan pajak dari jenis pajak lainnya terealisasi sebesar Rp176,07 M.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp1,47T atau 5,32% dari target APBN dan termoderasi sebesar 15,18%. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang berasal dari Bea Keluar mengalami pertumbuhan sangat signifikan sebesar 1.018,73% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp30,76 M. Hal ini dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Untuk penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan akibat turunnya aktivitas impor dengan realisasi sebesar Rp1,42 T. Penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp17,54 M pun mengalami penurunan yang disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai akibat naiknya tarif beberapa jenis BKC seperti rokok dan minuman beralkohol.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif sebesar 50,06% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp37,05 T atau 15,7% dari target APBN. Salah satu unsur yang menopang kenaikan PNBP di bulan Januari 2024 merupakan penerimaan SDA dengan realisasi sebesar Rp18,16 T atau naik 52,24% (yoy). Hal ini diakibatkan oleh penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batu bara.

Hingga akhir Januari 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) sendiri berhasil meraih penerimaan pajak neto dengan pertumbuhan positif sebesar 5,02% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp6,64 T dari target sebesar Rp74,54 T. Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh sebesar 3,6 T, PPN dan PPnBM sebesar 3,03 T, dan pajak lainnya sebesar 6,99 M.