Jakarta, 27 Mei 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu Provinsi DKI Jakarta untuk periode sampai dengan April 2025. Konferensi pers dilakukan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 s.d. selesai (Selasa, 27/5). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, Akademisi Perguruan Tinggi di lingkungan DKI Jakarta, dan media.

Kepala Seksi Data dan Potensi Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur, Dwi Krisnanto berkesempatan memaparkan kinerja perpajakan wilayah DKI Jakarta. Pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta hingga 30 April 2025 telah mencapai Rp421,87 triliun atau 27,54% dari target. Angka tersebut membawa penerimaan pajak Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 75,73% dari total penerimaan pajak secara nasional.

Akselerasi penerimaan pajak wilayah DKI Jakarta di masa April 2025 ini dihasilkan dari penerimaan Pajak Penghasilan dan PPN Impor. Peningkatan ini juga didukung oleh peningkatan pelayanan kepada wajib pajak serta peningkatan pengawasan pembayaran masa dan peningkatan pengawasan kepatuhan material.

Sampai dengan bulan April 2025, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp34,07 Triliun atau 30,23% dari target. Lebih dari setengah penerimaan yang dibukukan tersebut bersumber dari Pajak Penghasilan, yaitu sebesar Rp23,8 Triliun.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp7,8 Triliun. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp96,6 Miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp2,2 Triliun.

Kenaikan penerimaan neto Kanwil DJP Jakarta Selatan I pada periode April 2025 salah satunya bersumber dari kenaikan penerimaan neto sektor penopang penerimaan, yakni Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.

Pajak Kuat, APBN Sehat.