Jakarta Barat, 27 Mei 2025 – Dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang dilaksanakan secara daring pada 27 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa kinerja APBN regional hingga 30 April 2025 menunjukkan capaian positif. Realisasi pendapatan mencapai Rp557,35 triliun atau tumbuh sebesar 31,05% dari target, sementara belanja negara tercatat sebesar Rp440,98 triliun dengan realisasi 23,87% dari pagu.
APBN regional DKI Jakarta juga mencatat surplus sebesar Rp116,37 triliun. Kinerja positif ini sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang terus diarahkan pada akselerasi belanja yang tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan proyek strategis nasional.
Dari sisi perpajakan, Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Dwi Krisnanto memaparkan bahwa secara regional kinerja perpajakan terus menunjukkan tren pemulihan secara bulanan (m-to-m rebound), mengindikasikan optimisme terhadap pencapaian target penerimaan negara. bulan Maret 2025 karena akselerasi pendapatan dari pajak penghasilan dan PPN.
Kanwil DJP se-Jakarta sendiri telah berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp421,87 triliun atau 75,73% dari total penerimaan pajak secara nasional. Rinciannya meliputi PPh Non-Migas sebesar Rp206,02 triliun (23,83% dari target), PPN sebesar Rp80,65 triliun (14,09%), PPh migas sebesar Rp9,08 triliun (14,45%), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp126,06 triliun (396,98%). Pertumbuhan ini didorong oleh akselerasi penerimaan dari PPh dan PPN, serta didukung oleh perbaikan berkelanjutan pada sistem Coretax yang meningkatkan kelancaran pelayanan dan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.
Tak hanya dari sisi perpajakan, kinerja kepabeanan dan cukai turut menunjukkan tren positif. Penerimaan mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86% dari target APBN, tumbuh sebesar 2,77% dibanding tahun lalu (yoy). Hal tersebut disampaikan oleh Andi Hermawan, Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pencapaian ini terutama ditopang oleh meningkatnya penerimaan bea masuk sebesar Rp6,57 triliun (naik 4,05% yoy), sementara bea keluar dan cukai masing-masing tercatat Rp-2,37 miliar dan Rp144,45 miliar dengan pertumbuhan yang beragam.
Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berada dalam jalur positif. Di akhir sesi paparan, Setiawan Suryowidodo, Kepala Seksi Hukum Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta juga turut menyampaikan bahwa hingga April 2025, PNBP telah terealisasi sebesar Rp128,56 triliun atau 54,40% dari target, terutama berkat kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Seluruh capaian ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, tetap tangguh. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 berlangsung stabil dan resilient, didukung oleh indikator utama ekonomi yang solid serta inflasi yang terkendali dalam rentang sasaran. Kinerja APBN yang tercatat surplus mencerminkan pengelolaan fiskal yang bijak untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan memberikan ruang untuk pertumbuhan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan.
Sementara itu, perkembangan kinerja penerimaan wilayah Jakarta Barat, hingga 30 April 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat telah mencatatkan kinerja realisasi penerimaan neto sebesar Rp25,42 triliun atau 32,35% dari target tahun 2025 dengan pertumbuhan positif sebesar 6,16%.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp14,42 triliun dengan pertumbuhan positif di angka 11,81%. Meskipun PPN dan PPnBM mengalami sedikit kontraksi sebesar -7,62% dan PBB serta BPHTB sebesar -28,41%, namun lonjakan terjadi pada pos pajak lainnya yang tumbuh hingga 5135,57% dengan capaian Rp809,18 miliar. Secara keseluruhan, tren penerimaan tetap menunjukkan arah yang positif..
Kontribusi terbesar penerimaan berasal dari sektor perdagangan yang memberikan sumbangan Rp11,35 triliun atau 44,65% dari total penerimaan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat. Disusul sektor industri pengolahan sebesar Rp5,05 triliun (23,81%), sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp1,72 triliun (6,80%), serta sektor konstruksi sebesar Rp1,15 triliun (4,53%). Dominasi sektor-sektor utama ini mencerminkan fondasi ekonomi Jakarta Barat yang tetap kokoh dan produktif.
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Herry Setyawan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat
Telpon : (021) – 21191912
Surel : p2humas.jakbar@pajak.go.id

- 5 kali dilihat