Serang, 24 Oktober 2025 – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Muhamad Riza Pahlevi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Muhammad Indra Kesuma, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten.

Kinerja PNBP dan Belanja Negara

Menurut Zaki, Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 September 2025, tumbuh sebesar 13,48% dengan realisasi mencapai 110,76% di atas realisasi Nasional sebesar 72,30 % dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Selanjutnya, dari sisi belanja negara sampai dengan 30 September 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,7% dengan realisasi sebesar 69,26% diatas realisasi Nasional sebesar 63,40% dari target. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp14,27 triliun atau 75,01% diatas realisasi Nasional sebesar 74,60% dari target, dan untuk realisasi belanja K/L sebesar Rp5,40 triliun atau 57,60% di bawah realisasi Nasional sebesar 62,80% dari target.

Zaki menegaskan untuk jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 30 September 2025, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi yang cukup dalam di atas 35%. 

Sedangkan, untuk realisasi Belanja Pegawai sebesar 78,44%, dipengaruhi oleh penambahan PPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga. Sementara realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal masih dibawah 50% yang masing-masing sebesar 42,87% dan 35,90%, yang dipengaruhi adanya kebijakan efisiensi anggaran dan telah berakhirnya kegiatan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024. Sementara untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 56,83% utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.

Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2025 tumbuh sebesar 0,77% dan telah tersalurkan sebesar Rp14,27 triliun atau sebesar 75,01% di atas realisasi Nasional sebesar 74,60% dari target. Jenis TKD Dana Aloksi Umum, Dana Bagi Hasil, dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara Dana Desa, DAK Fisik, dan Insentif Fiskal mengalami kontraksi. Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran, Desa belum menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa dan capaian output tahap I untuk penyaluran tahap II, serta adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 30 September 2025 sebanyak 52 hibah dengan total nilai sebesar Rp376,55 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian Kementerian Pertahanan, Kejaksaan RI dan POLRI.

Zaki juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 30 September 2025, pendapatan daerah mengalami kontraksi sebesar 6,66% dan Belanja Daerah juga terkontraksi sebesar 6,09%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp14,27 triliun atau sebesar 52,05% dari total pendapatan Banten.

Kinerja Penerimaan Pajak

Selanjutnya, Muhamad Riza Pahlevi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 30 September 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp48,22 triliun atau sebesar 59,18% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun. Riza menjelaskan realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 59,70%, PPN dan PPnBM sebesar 57,29%, PBB dan BPHTB sebesar 76,62% dan Pajak Lainnya sebesar 231,32 %. Riza menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor sebesar 28,02%, PPN Dalam Negeri sebesar 28,95%, dan PPh badan sebesar 12,08%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 61,88%. 

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Fitra Krisdianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 30 September 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp10,50 triliun, memenuhi 73,43% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.

Fitra menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp8,04 triliun, dipengaruhi oleh penggunaan FTA, penurunan impor komoditi raw sugar, LPG, batubara, kendaraan listrik, dan tidak adanya impor beras. Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp2,40 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024,dan penurunan jumlah produksi yang dipengaruhi oleh menurunnya permintaa dan adanya pabrik MMEA yang pindah lokasi ke luar wilayah provinsi Banten. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp59,19 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Fitra juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan September 2025, Ekspor tercatat USD 1,95 miliar dan impor tercatat USD 3,44 miliar. Neraca Perdagangan September 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk kenaikan nilai importasi yang didominasihasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia. 

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 30 September 2025 

Muhammad Indra Kesuma, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan September 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Penilaian Kekayaan Negara. 

Kanwil DJKN Banten berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga September 2025 mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47% dari target tahunan, tumbuh positif sebesar 70,71% (yoy) dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp50,34 miliar. 

Indra menjelaskan terkait lelang hingga September 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp50,34 miliar atau 109,60% dari target tahun 2025 sebesar Rp45,93 miliar dan tumbuh 61,81% (yoy). Realisasi PNBP Lelang di September 2025 tercatat sebesar Rp3,96 milliar. Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I. 

Sementara untuk realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan Sepember 2025 sebesar Rp163,95 juta. Realisasi tertinggi berasal dari penyerah piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp114,74 juta atau 70% dari realisasi sd. Sepember 2025. Selanjutnya, upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik: sampai dengan sd Sepember 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,10 Milyar atau 175,14% atau 119,12% realisasi tahunan. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang yang telah melampaui target tahunan mereka . 

Indra juga menyampaikan realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp37,57 miliar atau 160% dari target September). Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp27,99 miliar atau sebesar 68%, Rampasan Rp7,06 miliar atau sebesar 17%, dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp5,94 miliar atau sebesar 15%.

Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp13,85 miliar (40,84%), yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN. BMN Provinsi Banten menyumbang Rp 87,92T atau 1,3% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional, hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp61,37 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan. BMN berkontribusi penting dalam mendukung pembangunan, layanan pemerintah, dan prioritas strategis nasional.

Selain itu, indra menjelaskan hingga bulan September 2025, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17T triliun atau 32,04% dari total nilai BMN provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 T atau sebesar 97,82% dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 T atau sebesar 2,18%. BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan sebesar 10,46 T. Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU sebanyak 28 NUP. DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp 122,39 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten—termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta Jalan,Irigasi dan Jaringan untuk Diserahkan kepada Masyarakat, yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN.