Pematang Siantar, 19 Desember 2024 - Kementerian Keuangan Regional Provinsi Sumatera Utara menggelar konferensi pers APBN Kita periode realisasi Januari s.d. November 2024 pada Kamis 19 Desember 2024 bertempat di Ruang Rampak Gedung Keuangan Negara Medan. Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra hadir sebagai pembicara didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sumut II Andjar Susanto, dan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko.
Pertumbuhan ekonomi Sumut Triwulan-III 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,20% terhadap Triwulan-III 2023 (y-on-y) dan pertumbuhan sebesar 2,25% terhadap Triwulan-IV 2023 (q-to-q). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan-III 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) adalah Rp.292,40 triliun dan atas harga dasar konstan (ADHK) adalah Rp.160,85 triliun. Sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi Triwulan-III 2024 berasal dari sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,98%, dengan distribusi terbesar berasal dari kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 24,59%.
Penerimaan pajak s.d. 30 November 2024 telah mencapai Rp30,63 triliun (Netto) atau 83,35% dari target penerimaan pajak Rp36,75 triliun. Tiga jenis pajak dengan kontribusi penerimaan terbesar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (Rp10,62 triliun), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (Rp5,13 triliun), dan PPh Badan (Rp4,78 triliun). Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah PPh Final (27,1%), PPh Orang Pribadi (OP) (21,8%), dan PPh Pasal 21 (20,5%).
Kontribusi penerimaan pajak terbesar berdasarkan sektor usaha berasal dari Perdagangan Besar Rp9,37 triliun (kontribusi 30,6%) dan Industri Pengolahan Rp8,01 triliun (kontribusi 26,14%). Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak yoy terbesar adalah Transportasi dan Pergudangan (23,2%) dan Jasa Keuangan dan Asuransi (18,3%), sementara yang mengalami penurunan adalah Industri Pengolahan (-22,7%) dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (-8,2%).
Andjar menjelaskan bahwa tantangan pengumpulan penerimaan pajak tahun 2024 adalah masih melemahnya indeks harga komoditas (energi, pertanian, dan logam dasar); kondisi ketidakstabilan geopolitik; iklim politik tahun Pemilu dan Pilkada; melemahnya nilai tukar Rupiah; meningkatnya aktivitas ekonomi digital; dan perubahan proses bisnis perpajakan pasca implementasi SIAP/Core Tax Administration System.
Kondisi APBN Sumut s.d. 18 Desember 2024 mengalami defisit sebesar Rp28,68 triliun atau lebih tinggi 38,79% (yoy). Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Negara sebesar Rp38,26 triliun (89,47% dari target) atau terkontraksi 3,55% (yoy) dan Belanja Negara Rp66,94 triliun (92,21% dari pagu) atau tumbuh 10,13% (yoy). Arridel menyimpulkan bahwa kinerja APBN Sumatera Utara hingga November 2024 masih melanjutkan tren positif. “Dengan konsumsi masyarakat yang kuat dan inflasi yang terkendali, perekonomian Sumatera Utara pada kuartal IV 2024 diproyeksikan akan tetap terjaga,” tutup Arridel.

- 26 kali dilihat